PEKANBARU (RP) - Kelurahan Kampung Bandar saat ini mulai berbenah.
Karena Kampung Bandar sudah dijadikan sebagai kawasan wisata, baik
kawasa wisata sejarah dan budaya maupun rekreasi bagi masyarakat.
Salah
satu persiapan, dibangunnya taman dibawah Jembatan Siak III dan juga
rumah Tuan Qadi bekas kerajaan Siak serta kawasan Masjid Raya Pekanbaru.
��Kampung
Bandar sudah ditetapkan sebagai Desa Wisata Sejarah dan Budaya, maka
sekarang kita terus melakukan pembenahan. Terutama menyiapkan sebuah
konsep besar sebuah kawasan wisata terpadu yang ada di Pekanbaru,�� ujar
Ketua Desa Wisata Kampung Bandar Senapelan (Dewi Kambalan) Kelurahan
Kampung Bandar, Kecamatan Senapelan H Irvan Sagita Hermawan SH kepada
Riau Pos, Kamis (9/5).
Ia mengatakan, pada Rabu (8/5) sudah
melakukan rembuk warga tahunan Desa Wista Sejarah dan Budaya Kampung
Bandar, yang dihadiri Lurah Kampung Bandar Yusrizal SSos, Tim PNPM
Mandiri Pariwisata Kota Pekanbaru, Ketua LKM Marhum Pekan H Sofyan Hamid
dan warga Keluarahan Kampung Bandar, bertempat di Kantor Kelurahan
Kampung Bandar.
Menurutnya, dalam rembuk warga ini juga
disampaikan laporan pertanggung jawaban kegiatan 2012 dan usulan dari
masing-masing kelompok swadaya masyarakat (KSM) yang menjadi program
prioritas kegiatan 2013.
��Program prioritas kami pada tahun 2013
adalah pengadaan perahu wisata, karena kami punya Sungai Siak. Juga
pengadaan becak wisata dan program lanjutan pelatihan Tenun, Kompang,
Tari Melayu, Gambus dan Zapin,�� ujarnya.
Menurut IrvanKeluarahan
Kampung Bandar akan dijadikan destinasi wisata terpadu, yakni wisata
sejarah, budaya, kuliner dan belanja.(ksm)
motorcyle
Jumat, 26 Juli 2013
News
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tim gabungan yang
terdiri dari BPOM Kota Pekanbaru, Kejaksaan Tinggi Riau, polda Riau,
kembali melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) kebeberapa toko makanan dan
minuman yang ada di Pekanbaru. Puluhan kardus makanan dan ratusan
kosmetik di temukan saat dilakukan sidak tersebut, kamis (25/7).
Sidak yang dimulai sekitar pukul 10.00 wib ini. Tempat pertama yang disisir oleh team gabungan tersebut yakni salah satu Toko yang berada Jalan Lily, No 7C, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.
Didalam Toko yang bernama Kampas ini, petugas menemukan beberapa makanan yang ilegal dan tidak layak jual sepeti, Makanan Appolo Rocca sebanyak 9 karton ditambah 11 Bungkus, permen hack 11 karton, Susu Kaleng Millo Original 37 krat, dan minuman Red Bull Thailand sebanyak 35 krat.
Selain itu toko makanan, sidak juga dilakukan di salah satu rumah kecantikan. Team gabungan ini juga menyisir Rumah Kecantikan Aurellyn Clinic, yang berada di Jalan Sudirman. Di klinik ini, petugas kemudian menyisir salah satu ruangan, tempat penyimpanan kosmetik. Saat di lakukan penyisiran, petugas menemukan ratusan kosmetik ilegal yang tidak memiliki izin edar.
Pemilik Rumah kecantikan itu tidak ditemui di tempat, pegawai rumah kecantikan itu mengatakan pemilik klinik itu sedang berada di luar kota.
Saat petugas akan melakukan penyitaan terhadap kosmetik tersebut, Pegawai dan Security Rumah kecantikan tersebut menolak dengan alasan tidak ada surat perintah penggeledahan dan penyitaan.
Namun, saat petugas telah menunjukan surat penyitaan, pegawai Tempat Kencantikan ini menolak untuk menandatangani surat penyitaan tersebut. Akhirnya petugas memanggil Ketua RT setempat sebagai saksi dari penyitaan barang-barang kosmetik yang tidak memiliki izin edar tersebut.
Selain dua tempat tersebut, Tim Gabungan juga menyisir beberapa gudang penyimpanan makanan, seperti Gudang Makanan Hidup Jaya yang ada di Jalan Jendral,Komplek Pergudangan Avian Yang berada di Jalan Riau Ujung. Namun dua gudang tersebut petugas tidak menemukan barang makanan dan minuman Ilegal.
Tim yang melakukan sidak hari itu terdiri atas, BPOM Pekanbaru ini, Kejaksaan Tinggi Riau, dan Dit Reskrimus Polda Riau.
(*)
Sidak yang dimulai sekitar pukul 10.00 wib ini. Tempat pertama yang disisir oleh team gabungan tersebut yakni salah satu Toko yang berada Jalan Lily, No 7C, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.
Didalam Toko yang bernama Kampas ini, petugas menemukan beberapa makanan yang ilegal dan tidak layak jual sepeti, Makanan Appolo Rocca sebanyak 9 karton ditambah 11 Bungkus, permen hack 11 karton, Susu Kaleng Millo Original 37 krat, dan minuman Red Bull Thailand sebanyak 35 krat.
Selain itu toko makanan, sidak juga dilakukan di salah satu rumah kecantikan. Team gabungan ini juga menyisir Rumah Kecantikan Aurellyn Clinic, yang berada di Jalan Sudirman. Di klinik ini, petugas kemudian menyisir salah satu ruangan, tempat penyimpanan kosmetik. Saat di lakukan penyisiran, petugas menemukan ratusan kosmetik ilegal yang tidak memiliki izin edar.
Pemilik Rumah kecantikan itu tidak ditemui di tempat, pegawai rumah kecantikan itu mengatakan pemilik klinik itu sedang berada di luar kota.
Saat petugas akan melakukan penyitaan terhadap kosmetik tersebut, Pegawai dan Security Rumah kecantikan tersebut menolak dengan alasan tidak ada surat perintah penggeledahan dan penyitaan.
Namun, saat petugas telah menunjukan surat penyitaan, pegawai Tempat Kencantikan ini menolak untuk menandatangani surat penyitaan tersebut. Akhirnya petugas memanggil Ketua RT setempat sebagai saksi dari penyitaan barang-barang kosmetik yang tidak memiliki izin edar tersebut.
Selain dua tempat tersebut, Tim Gabungan juga menyisir beberapa gudang penyimpanan makanan, seperti Gudang Makanan Hidup Jaya yang ada di Jalan Jendral,Komplek Pergudangan Avian Yang berada di Jalan Riau Ujung. Namun dua gudang tersebut petugas tidak menemukan barang makanan dan minuman Ilegal.
Tim yang melakukan sidak hari itu terdiri atas, BPOM Pekanbaru ini, Kejaksaan Tinggi Riau, dan Dit Reskrimus Polda Riau.
(*)
Langganan:
Postingan (Atom)